You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berlakukan WFH Diseluruh Kantor Pemerintahan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Hentikan Sementara Kegiatan Kantor Pemerintahan

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara kegiatan perkantoran dan pelaksanaan work from home (WFH) dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19.

Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)

Dalam surat edaran (SE) No.878/SE/2020 ini, Bupati Husein Murad menegaskan,  kegiatan pemerintahan yang ada di kantor perwakilan Mitra Praja, Sunter Jakata Utara, kantor kabupaten di Pulau Pramuka, perkantoran di Pulau Karya maupun kantor kecamatan dan kelurahan di Kepulauan Seribu ditiadakan sementara mulai  23 Maret hingga 2 April.

"Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)," ujar Husein, Senin (23/3).

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Untuk administrasi surat menyurat, Husein menyarankan agar dilakukan melalui email di alamat masing-masing sekretariat kabupaten, SKPD dan UKPD.

"Kita berharap kondisi cepat pulih dan normal kembali," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perjuangan Muhammad Iklas Alfarezy, dari Panti Asuhan Kejar Impian ke Jepang

    access_time07-02-2025 remove_red_eye1667 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 50 Petugas Gabungan Tertibkan Wilayah Tanah Tinggi

    access_time12-02-2025 remove_red_eye1002 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Pj Gubernur Teguh Tekankan Persatuan dalam Keragaman

    access_time12-02-2025 remove_red_eye869 personFolmer
  4. Pemprov DKI Gandeng TikTok Antisipasi Konten Berisi Ajakan Tawuran

    access_time10-02-2025 remove_red_eye811 personFolmer
  5. Pemprov DKI Siap Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    access_time07-02-2025 remove_red_eye734 personAldi Geri Lumban Tobing